Pahala Kurban Untuk Orang yang Sudah Wafat
TAHUKAH SI MAYIT, JIKA ADA SESEORANG IBADAH KURBAN ATAS NAMANYA?
Oleh
Al-Lajnatud Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyyah Wal Iftâ`
Pertanyaan.
Al-Lajnatud Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyyah Wal Iftâ`ditanya : Jika ada seseorang yang melakukan ibadah kurban atas nama bapaknya yang telah wafat atau dia bersedekah, mendoakannya atau menziarahi kuburnya, apa si mayit tahu bahwa ini dari anaknya Fulan ?
Jawaban.
Yang dijelaskan oleh teks-teks syari’at bahwa orang yang sudah meninggal bisa mendapatkan manfaat dari sedekah serta doa dari orang yang masih hidup. Dan ibadah kurban itu termasuk jenis sedekah. Jika niat orang yang bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal itu ikhlas dalam sedekahnya atau do’anya, maka orang yang sudah meninggal bisa mendapatkan manfaat; serta orang yang bersedekah dan berdo’a mendapatkan pahala, sebagai karunia dan rahmat dari Allah Azza wa Jalla . Cukuplah bagi si pelaku, bahwa Allah Azza wa Jalla mengetahui keikhlasannya dan kebagusan amalnya serta memberikan balasan bagi kedua belah pihak. Adapun tentang si mayit, apakah dia mengetahui siapa yang memberikan kebaikan kepadanya; sebatas yang kami ketahui, permasalahan ini tidak diterangkan dalam dalil syar’i. Ini adalah masalah ghaib yang tidak bisa diketahui kecuali melalui wahyu yang Allah Azza wa Jalla berikan kepada Rasul-Nya.
وَبِاللهِ التَّوْفِيْقُ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Al-Lajnatud Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyyah Wal Iftâ`
Ketua : Syaikh `Abdul `Azîz bin `Abdullâh bin Bâz
Wakil : Syaikh `Abdurrazâq Afîfy; Anggota : Syaikh `Abdullâh bin Ghadyân dan Syaikh `Abdullâh bin Qu’ûd
(Fatâwa al-Lajnatid Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyyah Wal Iftâ`, 11/420)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1431H/2010. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2520-tahukah-si-mayit-jika-ada-seseorang-ibadah-kurban-atas-namanya.html